Dengan di berlakukannya pemberian insentif bagi dr PTT untuk kriteria terpencil pada tahun 2010, masih banyak dr PTT di daerah terpencil tidak menerima insentif. Dari salah satu nara sumber yang tidak ingin di sebutkan namanya mengatakan bahwa insentif dr PTT di kabupaten Labuhan Batu untuk kriteria daerah terpencil tidak menerima insentif hingga saat ini. Mereka menanyakan ke dinas kesehatan labuhan batu mengenai insentif mereka karena daerah lain yang masih dalam satu propinsi sudah mendapatkan insentif kenapa mereka belum menerima? jawaban dari bendahara dinas kesehatan labuhan batu mengatakan belum ada persetujuan bupati mengatakan tempat mereka bekerja daerah terpencil, sedang SK mereka dari Departemen kesehatan RI, menerangkan bahwa mereka terdaftar di daerah terpencil, begitu juga Sk dari Propinsi dan kabupaten tempat mereka berkerja. akhirnya mereka menanyakan langsun ke depkes RI melalui telepon, pihak depkes mengatakan melalui pak Wid, bahwa mereka sudah mengirim dananya dan dana sudah ada di kantor pos. Beberapa hari kemudian ada pihak yang mengatas namakan kantor pos dan giro mengatakan dananya sudah di kembalikan ke kas negara. Mengapa dana di kembalikan sedangkan dr PTT masih bekerja di daerah tersebut hingga saat ini. Mereka berharap agar pihak-pihak terkait dapat memperhatikan mereka yang bekerja di daerah terpencil, agar mereka dapat bekerja dengan baik. Di sini dapat terlihat bahwa dinas kesehatan labuhan batu tidak dapat bekerja dengan baik untuk mengurusi para tenaga PTT daerah terpencil. Kalau memang dana tersebut di kembalikan, para dokter PTT akan terus mempertanyakan mengenai insentif mereka ke departemen kesehatan jl Rasuna Said jakarta pusat dan meminta agar insentif tersebut segera di realisasikan ke para dokter PTT. Dan para doter juga mengatakan , kalau dana tersebut di kembalikan mereka dapat mengetahui nya dari mana, jangan jangan ada permainan antara dinas kesehatan dengan kantor pos setempat. Karena menurut keterangan melalui SMS ibu Harnisa yang mengatas namakan kantor pos dan giro mengatakan itu atas permintan Dinas kesehatan Labuhan Batu dana tersebu di kembalikan,( mengapa dana tersebut diminta di kembalikan?? ) dan Ibu Hanisa juga mengatakan dapat di minta kembali bila pihak dinas kesehatan meminta kembali dana tersebut dengan mengirim data para Dr PTT tersebut ke Departemen kesehatan, kalau dana sudah di akses ke Kantor Pos dan giro pusat baru mereka menyalurkan ke kantor pos daerah masing-masing. Pada bulan Maret Para dokter PTT sudah memasukan data mereka ke dinas kesehatan labuhan batu, menurut keterangan dinas kesehatan Labuhan Batu berkas telah di kirimkan melalui Kantor Pos dan Giro dengan no resi pengiriman No 11475264122, dan telah di lihat melalui web pos dan giro bahwa berkas dengan no resi tersebut telah di terima tanggal 22 - maret - 2011 pukul 14:00 wib, oleh Departemen kesehatan Jl Rasuna said jakarta. Melihat dari keterangan ibu Harnisa tentang pengembalian dana insentif para Dokter PTT daerah Terpencil, para doter mengatakann apa dasarnya dana tersebut di kembalikan, sementara dinas labuhan batu yang meminta bahwa daerah tersebut membutuhkan tenaga dokter untuk keriteria daerah terpencil.
Para dr menginginkan berita ini dapat di muat di media masa, dan mohon dukungan pihak pers serta pihak yang terkat agar dapat membantu perjuangan mereka. Bayangkan kalu semua daerah seperti ini kelakuannya, yang korban siapa? pasti masyarakat karena mereka pasti tidak dapat bekerja dengan baik karena hak mereka saja tidak di berikan yang sudah di alokasikan dananya oleh departemen kesehatan.
Sehubungan dengan telah di data kembali sesuai dengan jumlah para dokter yang bekerja di daerah terpencil, berkas para dokterr PTT sudah dimasukan kembali pada bulan juni, dan sesuai dengan keterangan Ibu Harnisa di atas dana tersebut akan di relokasi kembali.
Para PTT juga mempertanyakan mengapa dana tidak langsung masuk ke rekening masing, karena para PTT saat mulai aktif bekerja sudah membuka rekening masing-masing di kantor Pos dan giro.
Ada apa dengan Dinas Kesehatan dan Kantor Pos dan Giro Labuhan Batu? benarkah dana tersebut di kembalikan? atau ada permainan antara pos dan giro dengan dinas kesehatan labuhan Batu? atau sudah di selewengkan pihak dinas kesehatan bekerja sama dengan Kantor Pos dan giro?
Semoga pihak-pihak terkait dapat mengetahui permasalahan di dinas kesehatan Labuhan Batu ini, dan dapat menindak lanjuti permasalahan ini dengan arif, serta segera mengeluarkan insentif yang memang hak mereka. Karena mereka selama PTT kebutuhan mereka sangat besar, karena biaya hidup mahal serta jauh dari perkotaan dan harus mengeluarkan dana yang cukup lumayan bila mereka ingin ke kota untuk berbelanja.
Saya dapat mempertanggung jawabkan muatan saya ini, dan rekan2 Pers atau yang terkait dapat menguhubungi saya di No 085276983191 untuk kebenarannya.
REI.// Sumber : Dr PTT Labuhan Batu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar