Medan - Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia Sumatera Utara (IPJI-Sumut) mengutuk pengerusakan kantor Suratkabar Harian Orbit Medan yang terjadi sekira pukul 23.00 WIB tadi malam oleh orang tidak dikenal (OTK) dan pemukulan terhadap office boy (OB) karena melanggar ketentuan hukum yang berlaku. Hal tersebut dikatakan, Ketua Ikatan Penulis & Jurnalistik Indonesia (IPJI) Sumut, Darwinsyah Purba, S.Sos didampingi Wakil Ketua I, Mhd Agus Utama, S.Sos dalam siaran persnya hari ini.
Dia menyatakan sikap keras kepala pelaku pengrusakan dan teror yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab kepada sejumlah media cetak di kota Medan.
"IPJI Sumut mengutuk keras pelaku pengerusakan dan meminta kepada Kapolresta Medan mengusut tuntas siapa dalang dibalik ini semuanya. Situasi ini menunjukkan kota Medan sudah tidak kondusif lagi, bayangkan saja kantor suratkabar dirusak oleh OTK? Hal ini sudah mengancam kebebasan pers saat ini dan bagaimana kinerja pihak kepolisian saat ini," tegasnya.
Dia menegaskan, kejadian ini menunjukkan lemahnya sistem pengamanan pihak aparat kepolisian saat ini. Padahal pekerja media massa memiliki perlindungan yang dilindungi oleh payung hukum NKRI. Jika, masalah tidak segera diusut tuntas sampai akar-akarnya akan menjadi sebuah bola salju yang semakin besar bagi keamanan dan ketertiban kota ini.
"Kebebasan pers saat sudah dipasung oleh sejumah premanisme di kota ini. Jika dalang pelaku tidak dapat ditangkap dan diadili berarti hukum dinegeri ini berarti sudah lama mati," ungkapnya.
Tersangka pengeruskan kantor SKH Orbit dapat dijerat oleh Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KHUP) dan UU nomor 40 tahun 1999 tentang pers oleh sebab itu IPJI Sumut mendesak agar kasus ini segera usut tuntas karena kebebasan pers sudah terancam dan teraniaya oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar